Raperda Gepeng dan Anak Jalanan yang sempat ditentang oleh gepeng dan anak jalanan yang didampingi sejumlah LSM di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 2008 silam kini kembali mencuat kembali ke permukaan. Raperda Gepeng dan Anak Jalanan ini sebenarnya sempat dihimpun bersama-sama dengan LSM dan stakeholder lain yang memiliki perhatian terhadap anak jalanan di tahun 2008. Namun belum juga menemui titik temu. Raperda ini sendiri dimaksudkan untuk menangani permasalahan gepeng dan anjal di DIY. Namun berbagai kalangan menilai raperda tersebut bersifat represif dan bertentangan dengan hak asasi manusia.
Raperda yang digagas sejak 2007 ini kembali digodog oleh biro hukum dan ditargetkan disahkan menjadi Perda pada tahun 2011. Kepala Dinas Sosial DIY, Sulistyo, mengatakan bahwa Perda itu juga mengatur soal peran dan kewenangan masing-masing instansi di DIY dalam penanganan anak jalanan secara rinci (tvone.co.id, 9/6/10). read moreĀ http://www.adipanca.net/2010/08/nasib-anak-jalanan-di-hari-anak_9432.html Continue reading